Tiga hari terhitung mulai hari ini Rabu 21 September 2016, hingga Jum’at 23 September 2016, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulang Bawang membuka secara resmi Pendaftaran bagi Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang yang akan mengikuti Pilkada Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2017.
KPU Tulang Bawang telah mengumumkan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang, sebagaimana tertuang dalam Surat KPU Tulang Bawang Nomor : 10/Pengumuman/KPU-Kab-008.435585/IX/2016.
Dijelaskan Ketua KPU Tulang Bawang Reka Punnata, bahwa pendaftaran Bakal Pasangan Calon dibuka KPU Tulang Bawang dimulai pada tanggal 21-23 September 2016 pada pukul 08.00 s/d 16.00.
“Untuk itu, kami berharap kepada seluruh Bakal Pasangan Calon baik dari jalur perseorangan maupun parpol untuk memperhatikan apa saja yang menjadi syarat pencalonan dan syarat bagi calon. Sedangkan mengenai informasi lebih lanjut bisa menghubungi Kantor KPU Kabupaten Tulang Bawang atau bisa mengakses melalui situs resmi KPU Kabupaten Tulang Bawang (kpu-tulangbawangkab.go.id),” ujarnya.
Pendaftaran bagi pasangan calon Kepala Daerah juga dibuka secara serentak oleh KPU di 101 daerah secara nasional pada 21-23 September 2016.
Berdasarkan Peraturan KPU tentang Tahapan, Jadwal dan Program Pilkada Serentak 2017, pendaftaran dimulai pada pukul 08.00 hingga 16.00 waktu setempat untuk hari pertama dan kedua. Sementara untuk hari ketiga, KPU Daerah harus membuka pendaftaran mulai dari pukul 08.00 hingga 24.00 waktu setempat.
Pendaftar bukan hanya pasangan calon yang berasal dari jalur partai politik, tapi juga perseorangan yang telah dinyatakan lolos administrasi dan juga pencocokan data pendukung yang sudah dilakukan oleh KPU daerah.
Setelah melakukan pendaftaran, pasangan bakal calon akan diumumkan lolos atau tidaknya menjadi pasangan calon kepala daerah pada 24 Oktober 2016 mendatang dan berhak mengikuti rangkaian pilkada serentak hingga jadwal pencoblosan pada 15 Februari 2017.
Pada hari pertama pembukaan pendaftaran bagi Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah Tulang Bawang (21 September 2016), pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang petahana, yaitu Hanan A Rozak – Heri Wardoyo (HANDOYO) langsung mendaftar ke KPU Tulang Bawang.
Pasangan HANDOYO datang untuk mendaftar ke KPU Tulang Bawang dengan diarak oleh ribuan massa pendukungnya dari partai-partai pengusung yakni PKB, Golkar, PPP, Gerindra dan Demokrat, serta simpatisan lainnya dari berbagai elemen masyarakat.
Sementara selain HANDOYO, diprediksi Pilkada Tulang Bawang 2017 juga akan diikuti oleh pasangan calon lainnya, yaitu Winarti – Henriwansyah (WIN-HEN) yang telah mengantongi dukungan dari partai PDI-P dan PAN. Sedangkan untuk pasangan calon independent, Syarnubi – Sholihah, setelah verifikasi faktual KPU masih terganjal oleh persyaratan yang ditetapkan, sehingga KPU Tulang Bawang memberikan kesempatan bagi pasangan independen tersebut untuk melengkapi Syarat dukungannya, hingga batas waktu 1 Oktober 2016. *** (fr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar