STRUKTUR ORGANISASI
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN TULANG
BAWANG
Susunan
Organisasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tulang Bawang terdiri dari
:
a.
Kepala
Dinas;
b.
Sekretariat,
membawahi :
1. Sub
Bagian Bina Program;
2.
Sub
Bagian Umum, Kepegawaian dan Keuangan.
c. Bidang
Pos, Telekomunikasi,
Promosi dan Informasi Publik, membawahi :
1. Seksi Sarana
Telekomunikasi dan Diseminasi Informasi;
2. Seksi Promosi
dan Informasi Publik.
d.
Bidang
Hubungan Masyarakat,
membawahi :
1.
Seksi Peliputan
dan Dokumentasi;
2.
Seksi Kemitraan Media, Penerbitan dan Pemberitaan.
e. Bidang
Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Informatika, membawahi :
1.
Seksi Manajemen Teknologi Informatika;
2.
Seksi Pengembangan Teknologi Informatika.
f. Unit
Pelaksana Teknis Dinas;
g. Kelompok
Jabatan Fungsional.
(Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor
36 Tahun 2011,
Tanggal 19 Oktober 2011)