“Humas” adalah
satu kata yang mungkin cukup banyak dikenal dan didengar. Apalagi di era
globalisasi dimana modernitas mempengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan,
interaksi antar sesama disegala kalangan dan lingkungan tidak bisa dihindarkan.
Kenyataan ini sesuai dengan pemahaman bahwa manusia adalah “zoon politicon”
tidak bisa terlepas dari manusia lainnya. Di era modern ini interaksi antara
manusia semakin mengalami perkembangan baik bentuk dan caranya. Namun hakekat
dasar dari humas tetap merupakan penghubung atau jembatan dari satu pihak
yang diwakili oleh humas itu sendiri dengan pihak lain didalam suatu tatanan
sosial masyarakat.
Perubahan Paradigma
Ada satu perbedaan paradigma humas masa lampau dan
humas di masa kini. Harword L Childs sebagaimana dikutip buku Executive Public
Relations menulis satu hal menonjol dari perubahan antara humas lampau dan
kini. Perbedaan tersebut terletak pada fungsi humas secara sempit yakni, di
masa lampau humas atau seorang yang menjalankan tugas sebagai seorang humas
lebih merupakan juru bicara dari pihak yang diwakilinya. Keberpihakan tersebut
bersifat mutlak. Dalam artian seorang humas bahkan harus menjadi “pembela” dari
pihak yang diwakilinya. Tidak jarang seorang humas harus “memelintir” kenyataan
dalam suatu informasi yang harus disampaikan agar lebih mencerminkan adanya
suatu kebenaran pada pihak yang terwakili.
Humas masa kini lebih mementingkan adanya komunikasi
dua arah. Berbeda dengan humas dimasa lampau yang berkomunikasi satu arah, saat
ini seorang humas juga membuka diri untuk menerima masukan dan saran,
berdiskusi untuk mencapai pemahaman yang optimal terhadap suatu permasalahan.
Sehingga Humas sekarang bukan lagi sebagai “penyambung lidah” namun lebih
merupakan “penghubung ide, kebijakan” sehingga keberadaan humas mampu membawa
perubahan kepada organisasi atau institusi yang diwakilinya kearah perbaikan
melalui konseling yang disampaikan oleh humas itu sendiri.
Humas di Pemerintahan
Saat ini peran humas di institusi-institusi
pemerintahan tidak bisa dipandang sebelah mata. Seiring dengan tuntutan
reformasi termasuk reformasi dibidang birokrasi, pemerintah wajib
menyelenggarakan aktifitasnya dengan memenuhi kriteria asas-asas pemerintahan
yang baik. “Transparancy” menjadi salah satu ukuran dari suatu penyelenggaraan
pemerintahan. Masyarakat berhak mengetahui informasi apapun dari pembuat dan
pelaku kebijakan.
Mengutip definisi humas oleh Joice J Gordon yang
diintisarikan dalam buku Effective Public Relation1) humas seharusnya memiliki
fungsi dan peran mempertahankan hubungan yang baik dan bermanfaat antara
organisasi dengan publik. Gordon merangkum tugas-tugas seorang humas pemerintah
sebagai berikut:
1. memberi informasi konstituen tentang
aktivitas agen pemerintah.
2. memastikan kerjasama aktif dalam
program pemerintah; voting, curbside recycling, dan juga kepatuhan kepada
program aturan-kewajiban menggunakan sabuk pengaman, aturan dilarang merokok.
3. mendorong warga mendukung kebijakan
dan program yang ditetapkan; sensus, program pengawasan keamanan lingkungan, kampanye
penyadaran akan kesehatan personal, bantuan untuk upaya pertolongan bencana.
4. melayani sebagai advokat publik
untuk administrator pemerintah; menyampaikan opini publik kepada pembuat
keputusan, mengelola isu publik didalam organisasi serta meningkatkan
aksesibilitas publik ke pejabat administrasi.
5. mengelola informasi internal;
menyiapkan newsletter organisasi, pengumuman elektronik, dan isi dari dari
situs internet organisasi untuk karyawan.
6. memfasilitasi hubungan media-menjaga
hubungan dengan pers lokal; bertugas sebagai saluran untuk semua pertanyaan
media; memberitahu pers tentang organisasi dan praktiknya serta kebijakannya.
7. membangun komunitas dan bangsa;
menggunakan kampanye kesehatan publik dengan dukungan pemerintah dan program
keamanan publik lainnya serta mempromosikan berbagai program sosial dan
pembangunan.
Humas
dipemerintahan dengan demikian dapat disimpulkan menjadi pemberi informan
kepada masyarakat sekaligus penghubung antara pemerintah dan masyarakat. Hal
ini bisa dipahami karena pemerintah adalah agen dari masyarakat itu sendiri.
Masyarakat memberikan haknya untuk diwakilkan kepada orang-orang pemerintahan
agar bisa diselenggarakan dengan sebaik-baiknya. Maka suatu kewajaran apabila
pemerintah harus tetap terhubung dengan masyarakat dan setiap aspeknya
menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Humas menjadi palang pintu bagi
hubungan yang harmonis antara pemerintah dengan publik atau masyarakat.
Tugas dan
Fungsi Humas pemerintahan
1. Tugas
Humas ;
Rosady
Ruslan mengemukakan empat macam tugas pokok humas pemerintah adalah sebagai
berikut
a. Mengamati
dan mempelajari tentang hasrat, keinginan-keinginan dan aspirasi yang terdapat
dalam masyarakat
b. Kegiatan
memberikan nasihat/sumbang saran untuk menanggapi apa yang sebaiknya dilakukan
oleh instansi/lembaga pemerintah seperti yang dikehendaki oleh pihak publiknya.
c. Kemampuan untuk mengusahakan terjadinya hubungan memuaskan yang diperoleh antara hubungan publik dengan para aparat pemerintahan.
c. Kemampuan untuk mengusahakan terjadinya hubungan memuaskan yang diperoleh antara hubungan publik dengan para aparat pemerintahan.
d. Memberikan
penerangan/informasi tentang apa yang telah diupayakan oleh suatu
lembaga/instansi pemerintah yang bersangkutan.
2. Fungsi
Humas
• Pembinaan hubungan antar departemen, lembaga
negara dan lembaga masyarakat.
• Pengumpulan, pengolahan dan penyusunan bahan
kebijakan dan pelaksanaan kegiatan departemen untuk informasi kepada
masyarakat.
• Pembinaan hubungan kerjasama media massa dan
pembinaan jabatan/pranata kehumasan.
Bertolak
dari fungsi humas diatas maka Rosady Ruslan mengemukakan empat macam fungsi pokok
humas pemerintah adalah sebagai berikut :
• Mengamankan kebijaksanaan pemerintah.
• Memberikan pelayanan dan menyebarluaskan
pesan/informasi mengenai kebijaksanaan dan hingga program-program kerja secara
nasional kepada masyarakat.
• Menjadi komunikator dan sekaligus sebagai
mediator yang proaktif, dalam menjembatani kepentingan instansi pemerintah di
satu pihak dan menampung aspirasi serta memperhatikan keinginan-keinginan
publiknya di lain pihak.
• Berperan serta dalam menciptakan iklim yang
kondusif dan dinamis demi mengamankan stabilitas dan keamanan politik
pembangunan nasional, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
(fr/mugiwararmas.wordpress.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar