Selamat Datang di Blog Sederhana Kami DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN TULANG BAWANG Disini Tempat Penuh Kreatifitas, Tempat Orang-Orang Pekerja Keras

Jumat, 21 Desember 2012

SURAT EDARAN BUPATI TULANG BAWANG :


Cuti Bersama Natal, Jaga Keamanan dan Pelayanan Umum Tetap Jalan


            Menggala-Diskominfo Tuba (20/12/2012). Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Tenaga Kerja, Menteri PAN dan Reformasi Publik, serta Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2011, tentang penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2012, ditindaklanjuti dengan Surat edaran (SE) Bupati Tulang Bawang Nomor 060/182/1.6/TB/2011 tentang cuti bersama dan libur nasional, maka tanggal 24 dan 25 Desember 2012 merupakan hari libur dan cuti bersama Hari Raya Natal.
            Untuk itu berkenaan dengan hal tersebut, Bupati Tulang Bawang yang baru, Hanan A. Rozak juga mengeluarkan Surat Edaran Nomor 060/146/1.6/TB/2012 tanggal 19 Desember 2012 tentang cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal di lingkup pemerintah Kabupaten Tulang Bawang.
            Dalam Surat Edaran tersebut, Bupati juga mengingatkan untuk mengantisipasi keamanan fasilitas umum dan aset daerah. Kepada masing-masing satuan kerja pengelola aset daerah, Bupati memerintahkan agar dibentuk tim piket, untuk menjaga keamanan di setiap satuan kerja selama libur Natal.
            Selain itu, Bupati berpesan kepada satuan kerja yang melaksanakan tugas pelayanan, agar tetap berjalan, seperti Rumah Sakit, Puskesmas dan lain-lain. Oleh karenanya, Bupati mengharapkan selama cuti bersama Natal, satuan kerja terkait dapat mengatur jadwal petugas di instansi pelayanan masing-masing.*** (ferry)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar