DPRD Kabupaten Tulang Bawang menggelar Rapat Paripurna dengan sejumlah agenda penting pada Selasa 29 November 2016.
Rapat Paripurna DPRD Tulang Bawang tersebut, dipimpin oleh unsur Pimpinan DPRD Ali Hasan, dan dihadiri oleh para Anggota DPRD Tulang Bawang, serta Plt. Bupati Tulang Bawang Rimir Mirhadi, unsur Forkopimda dan para pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang.
Beberapa agenda dalam rapat paripurna DPRD itu diantaranya; Pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2017, kemudian Persetujuan DPRD Kabupaten Tulang Bawang Atas Pelepasan Hak Tanah Dan Bangunan Milik Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Kepada Kantor Pengadilan Agama dan Denpom II/3 Kabupaten Tulang Bawang, serta Pembicaraan Tingkat II Atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2017.
Selain itu, juga digelar Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Persetujuan Pemkab Tulang Bawang Atas 5 Raperda Usul Inisiatif DPRD Kabupaten Tulang Bawang. Kelima Raperda Usul Inisiatif Dewan tersebut, yakni Raperda tentang Bantuan Hukum, Raperda Atas Penyelenggaraan Keluarga Sehat, Raperda Tentang Pembangunan Daerah, kemudian, yang terakhir Raperda usul inisiatif Tentang Kecamatan dan Desa Percontohan di Kabupaten Tulang Bawang.
Dalam sambutannya, Plt. Bupati Tulang Bawang Rimir Mirhadi mengatakan secara garis besar setelah melalui berbagai pertimbangan dan kajian, Pemkab Tulang Bawang mendukung dan menyetujui atas 5 (lima) usulan inisiatif Raperda yang berasal dari DPRD Kabupaten Tulang Bawang tersebut.
Sementara terkait pengesahan dan persetujuan sejumlah peraturan daerah, hingga pembahasan APBD 2017 antara DPRD dan jajaran Pemkab Tulang Bawang, Plt. Bupati Rimir Mirhadi pada kesempatan itu juga mengucapkan terima kasih kepada panitia khusus DPRD, fraksi-fraksi dan komisi-komisi DPRD yang telah memberikan tanggapan, saran dan kerjasamanya dalam membahas maupun mengkaji untuk penyempurnaan peraturan daerah, yang diharapkan bermanfaat bagi masyarakat, serta pembangunan dan kemajuan Tulang Bawang.
“Hal ini juga sebagai bukti bahwa komitmen antara pihak Eksekutif dan Legislatif di Kabupaten Tulang Bawang, terus tercipta dengan kokoh dan dapat bekerjasama serta bermitra dengan baik,” ujar Plt. Bupati Rimir Mirhadi, yang juga sangat berharap agar kemitraan yang baik ini dapat terus dipertahankan, untuk mendukung kesuksesan berbagai program pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Tulang Bawang. *** (fr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar