Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi menyerahkan piala penghargaan Adhikarya Pangan Nusantara (APN) kepada 73 orang yang berperan dalam meningkatkan produksi pangan nasional, di Istana Negara, Jakarta, Rabu 30 November 2016.
Dari ke-73 orang tersebut, tampak hadir pula dari Kabupaten Tulang Bawang, Plt. Bupati Tulang Bawang Rimir Mirhadi,SH di Istana Negara untuk menerima penghargaan Adhikarya Pangan Nusantara dari Presiden, pada kategori Pembina Ketahanan Pangan Kabupaten/Kota se-Indonesia, yang diberikan kepada Bupati Tulang Bawang.
Presiden RI Jokowi, dalam sambutannya berterima kasih kepada para penerima penghargaan yang sudah memajukan sektor pangan di wilayah masing-masing. Langkah-langkah yang mereka lakukan diharapkan bisa menginspirasi setiap warga di semua daerah di Indonesia.
"Pada penerima penghargaan Adhikarya Pangan 2016 sekali lagi saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas peran saudara saudara selama ini dalam memajukan sektor pangan di negara kita Indonesia. Kiranya penghargaan yang diberikan bisa menambah motivasi dan bagi semua pemangku kepentingan bisa terus berkarya untuk negara kita," kata Presiden
Para penerima penghargaan Adhikarya Pangan Nusantara ini terdiri dari 5 (lima) kategori, yaitu meliputi Pelopor Ketahanan Pangan, Pemangku Ketahanan Pangan, Pelaku Pembangunan Ketahanan Pangan, Pelayanan Ketahanan Pangan dan Pembina Ketahanan Pangan.
Penghargaan ini merupakan apresiasi bagi upaya dan prestasi luar biasa yang dicapai perseorangan atau kelompok dalam rangka perwujudan kedaulatan pangan, kemandirian pangan dan ketahanan pangan pada berbagai tingkatan dan jenis usaha, yang telah melalui penilaian dan verifikasi secara ketat oleh Tim Penilai dari pemerintah pusat.
Ke-73 penerima penghargaan APN dalam lima kategori pada tahun 2016 ini antara lain:
1. Pelopor Ketahanan pangan sebanyak 5 penerima dengan kriteria perseorangan (bukan tokoh organisasi formal) yang merintis usaha baru (inovasi) dalam pemanfaatan sumber daya alam, sumber daya manusia, sumber daya financial, sumber daya tekhnologi dan sumber daya sosial di daerah/wilayahnya untuk mewujudkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan dan ketahanan pangan.
2. Pemangku Ketahanan pangan sebanyak 3 penerima, yaitu perseorangan yang menjadi tokoh masyarakat setempat/ adat (bukan PNS/pejabat pemerintah, bukan isteri/suami pejabat pemerintah), mempunyai pengaruh besar, kharisma dan berhasil menggerakkan masyarakat untuk melestarikan dan memperbaiki adat dan budaya lokal (local wisdom) dalam melaksanakan pemberdayaan, penguatan ekonomi dan pengelolaan lingkungan guna mewujudkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan dan ketahanan pangan.
3. Pelaku Pembangunan Ketahanan Pangan sebanyak 30 penerima, terdiri dari: 10 kelompok/gabungan kelompok pelaku produksi pangan; 9 kelompok/gabungan kelompok pelaku pemberdayaan masyarakat; dan 11 kelompok pelaku pengembangan pangan olahan/ perakitan tekhnologi pangan yang berhasil mengelola kegiatan produksi pangan/pemberdayaan masyarakat/ pengembangan industri pangan olahan/ perakitan teknologi pangan dalam mewujudkan kedaulatan, kemandirian dan ketahanan pangan.
4. Pelayanan Ketahanan Pangan, sebanyak 17 penerima terdiri dari: 8 penyuluh/pendamping; 3 peneliti; 6 pengawas/medik veteriner dan pengendali organisme pengganggu tanaman (popt) yang berprestasi dan aktif memberikan pengabdian/pelayanan kepada masyarakat dalam mewujudkan kemandirian pangan ketahanan pangan di wilayahnya yang melampaui tugas pokoknya dan/atau prestasi luar biasa.
5. Pembina Ketahanan Pangan sebanyak 18 penerima terdiri dari: 3 Gubernur; 5 Bupati/ Walikota dan 10 Kepala Desa/Lurah yang berhasil menggerakkan perangkat daerah dan masyarakat dalam mengurangi kemiskinan, kerawanan pangan, gizi buruk, dan meningkatkan produksi pangan serta mempercepat diversifikasi pangan dalam mewujudkan kedaulatan, kemandirian dan ketahanan pangan. *** (fr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar