Bimbingan Teknis (Bimtek) Tindak Pidana Korupsi digelar di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang, yang diikuti oleh peserta diantaranya para aparatur kampung di Kabupaten Tulang Bawang.
Pembukaan Bimtek Angkatan I dan II tentang tindak pidana korupsi itu, dilaksanakan Selasa, 6 Desember 2016, bertempat di Aula Hotel Le' man Unit II kecamatan Banjar Agung Kabupaten Tulang Bawang, yang dihadiri oleh Sekdakab Tulang Bawang Drs. Sobri, MM, Kapolres Tulang Bawang AKBP Agus Wibowo, SIK, unsur Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, Ombusman, dan narasumber diantaranya dari Universitas Lampung,Dekan Fakultas Ekonomi Dr. Ambiya,SE.,M.Si.
Dalam sambutannya saat membuka kegiatan Bimtek tersebut, Sekdakab Sobri berharap agar kegiatan ini dapat lebih memperkuat komitmen, tekad dan aksi nyata untuk terus mencegah dan memberantas korupsi di Indonesia khususnya di Kabupaten Tulang Bawang.
“Saya sampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh elemen masyarakat yang terkait khususnya di Kabupaten Tulang Bawang, atas peran sertanya dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Ditambahkannya, dalam mendukung reformasi birokrasi, titik berat dari upaya menciptakan pemerintahan yang baik, diantaranya adalah adanya upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pemberantasan korupsi secara terarah, sistematis, dan terpadu. Karena reformasi birokrasi pun akan mustahil terwujud, jika tata pemerintahan masih memberikan peluang terhadap praktik-praktik KKN.
Sementara dengan telah berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka dengan hak-hak istimewa Desa/kampung menyangkut pengelolaan keuangan, alokasi dana kampung dan proses pembangunannya, menurutnya kegiatan sosialisasi pencegahan terhadap tindak pidana korupsi juga perlu dilakukan bagi aparatur kampung.
“Untuk itulah perlu adanya pembelajaran dan pengetahuan yang baik mengenai administrasi penyelenggaraan pemerintahan terutama masalah pengelolaan keuangan agar dapat terhindar bebas dari KKN. Saya harapkan Bimtek ini, hendaknya dapat lebih meningkatkan pemahaman kita semua, tentang pencegahan tindak pidana korupsi yang harus dapat kita tindaklanjuti dalam praktek nyata,”
“Saya juga mengajak kepada semua pihak dan segenap lapisan masyarakat, untuk berpartisipasi aktif dalam memberantas korupsi, serta mulailah semua itu dengan diawali dan ditanamkan pada diri kita sendiri untuk menjauhkan diri dari tindak korupsi, ataupun hal-hal yang dapat menyuburkan praktek-praktek korupsi,” tandas Sekdakab Sobri. *** (fr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar